SUBANG-Mengatasi pencemaran sungai yang diduga berasal dari limbah pabrik akan menjadi fokus DPRD Subang ke depan.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Subang Elita Budiarti, yang menegaskan tidak boleh pabrik membuang limbah ke sungai.
Dia mendengar informasi dari provinsi, bahwa ada sejumlah perusahaan di Subang, Purwakarta dan Karawang yang mencemari Sungai Cilamaya. Tetapi, kata dia, tidak semua perusahaan di Subang mencemari sungai tersebut, karena ada yang sudah watertreatment-nya baik.
Baca Juga:Periksa Mobil yang Hendak Latihan di Moreli, CibarolaTatib DPRD Rampung Tepat Waktu
Untuk membuktikan, bahwa ada perusahaan yang watertreatment-nya tidak baik akan dilakukan penelusuran ke lapangan.
“Untuk mengetahui watertreatment-nya baik atau tidak. Kita harus terjun ke lapangan,” ujarnya.
Elita menyebutkan, kunci untuk mengatasi pencemaran sungai yang berasal dari limbah pabrik itu, harus ada pada watertreatment-nya. Jika ini dilakukan dengan baik, pencemaran sungai tidak akan terjadi .
“Kalau mereka (pabrik) sudah menjalankan watertreatment-nya, terus dialirkan ke sungai itu tidak masalah,” katanya.
Elita menyebutkan, pencemaran sungai di Subang telah menjadi isu di tingkat provinsi. Anggota DPRD Provinsi, kata Elita, sudah menghubunginya untuk mengatasi persoalan pencemaran sungai tersebut.
“Itu akan sangat menjadi perhatian, kalau limbah itu tidak ditertibkan akan sangat berbahaya,” pungkasnya.(ysp/dan)