SUBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang, menggelar rapat internal dua kali dalam sehari, Jumat (20/9). Rapat pertama membahas penetapan fraksi, lalu dilanjutkan laporan hasil Panja Tatib DPRD Subang periode 2019-2024.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sementara, Narca Sukanda dan Wakil Ketua Sementara Hj Elita Budiarti itu, dihadiri 35 orang anggota dewan dan dianggap sudah memenuhi keputusan forum. Hal tersebut disampaikan Ketua Narca Sukanda sebelum sidang berlangsung.
“Menurut daftar hadir anggota yang menandatangani, sebanyak 35 orang dan itu berarti sudah bisa memenuhi keputusan forum menurut peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Rapat pertama berlangsung tanpa ada interupsi dari anggota. Semua berjalan lancar saja saat Wakil Ketua Sementara Hj Elita membacakan susunan fraksi DPRD Kabupaten Subang periode 2019-2024, hingga Ketua ketuk palu.
Berbeda keadaannya saat rapat kedua berlangsung dengan agenda, laporan Panja Tatib yang dibacakan Hendra Purnawan selaku Ketua Panja. Hujan interupsi berlangsung ketika sesat Hendra selesai membacakan laporan beberapa poin hasil dari kerja Panja tersebut. Namun sesat bisa diredakan Wakil Ketua Hj Elita, yang menegaskan hasil kerja Panja merupakan kesepakatan yang sudah dikonsultasikan dengan biro hukum Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:1.000 Jemaah Salat Istisqo di Ponpes Berusia 100 TahunSi Melon Sulit, Pedagang Kecil Beralih ke Gas Non Subsidi
“Saudara-saudara jika mau banyak masukan, sebaiknya itu dilakukan ketika Panja ini bekerja, bukan ketika diparipurnakan. Ini sudah disepakati dan disetujui biro hukum Provinsi,” tegas Hj.Elita.
Kedua agenda rapat yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB itu, akhirnya diselesaikan Ketua Dewan Sementara, Narca pada pukul 15.15 WIB. Hasilnya, menyepakati susunan fraksi yang telah ditetapkan dan Tatib Anggota DPRD periode 2019-2024.
Sebelum rapat berkahir, Narca berharap seluruh anggota dewan DPRD Subang periode 2019-2024 bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan tata tertib yang sudah disepakati.(idr/vry)