KARAWANG-Pendi Anwar akhirnya bakal dilantik sebagai Ketua DPRD Karawang, menyusul keluarnya surat keputusan (SK) tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Karawang 2019 – 2024 dari Gubernur Jawa Barat.
Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 170/Kep.768-Pemksm/2019 itu, sekaligus menyempurnakan legalitas Pimpinan legislatif dengan jumlah kursi terbanyak dan diberikan sejumlah gaji pokok, tunjangan jabatan serta tunjangan lain yang berkaitan dengan jabatannya sesuai ketentuan.
Dalam surat yang langsung ditandatangani Ridwan Kamil pada Kamis (19/9) ini, nama-nama yang tercantum, merupakan ketetapan yang sebelumnya diajukan dan di restui pimpinan Parpol ditingkat pusat. Antara lain, Pendi Anwar sebagai Ketua dari Partai Demokrat, Ajang Sopandi sebagai Wakil Ketua 1 dari Partai Gerindra, disusul Suryana sebagai wakil ketua 2 dari Partai Golkar dan Deden Rachmat dari PKB sebagai Wakil Ketua 3.
Baca Juga:PIKR Ampuh Kurangi Angka Kenakalan RemajaWarga Dusun Karangmulya Protes Penutupan Saluran Air
Dari informasi yamg dihimpun, Bahwa untuk tindaklanjut atas surat gubernur tersebut diatas, segera di sahkan melalui sidang Paripurna DPRD Karawang yang akan dilaksanakan pada hari Senin, pada pukul 10 .00 WIB, tanggal 23 September 2019.
Rapat paripurna tersebut selain mengesahkan posisi Ketua dan unsur pimpinan di DPRD Kabupaten juga bakal mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. “Iya sudah turun (SK gubernur penetapan pimpinan DPRD definitif) dan rencananya hari Senin (23/9) jam 10 siang bakal diparipurnakan,” ujar Ketua DPRD Karawang sementara, Pendi Anwar, Jumat (20/9).
Menurutnya, setelah dilantik pihaknya bakal menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan persiapan pembahasan rancanangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebab itu harus selesai sebelum akhir bulan ini. “Kami akan ngebut bahas RAPBD Perubahan bersama TAPD,” katanya singkat. (use/ded)