PADALARANG-Pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2019, dipastikan gagal diketuk dalam waktu dekat ini. Hal itu disebabkan sejumlah faktor, diantaranya padatnya agenda DPRD paska terbitnya SK Gubernur terkait peresmian pimpinan definitif DPRD KBB periode 2019-2024.
“Surat dari pemerintah provinsi jawa barat tentang SK Gubernur terkait peresmian pengangkatan pimpinan defenitif DPRD KBB sudah keluar tertanggal 19 september 2019. Dan kami mengagendakan paripurna pelantikan hari selasa tanggal 24 september 2019.” kata Ketua sementara DPRD KBB, Bagja Setiawan kepada Pasundan EKspres, kemarin.
Dia menambahkan paska pelantikan pimpinan definitif itu, ada beberapa agenda yang harus diselesaikan diantaranya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) serta pemilihan unsur pimpinannya yang selanjutnya harus diparipurnakan.
Baca Juga:Petani Jatimulya Kendalikan Hama TikusTurnamen Bulu Tangkis, Gairahkan Minat Olahraga
“Jadi waktu sangatlah sempit, belum lagi sampai hari ini pemerintah daerah belum mengajak diskusi kepada kami terkait substansi Raperda APBDP yang akan dibahas. Selain itu, progress beberapa hal yang harus dikoreksi ketika rapat penyelarasan dengan banggar periode yang lalu pun belum dilaporkan kepada kami,” ungkapnya.
Bagja juga memaklumi, saat ini Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna cukup padat dengan sejumlah agenda. Terutama tengah fokus pada evaluasi kinerja satu tahun AKUR (Aa Umbara-Hengki Kurniawan) yang jatuh pada 20 September 2019 kemarin. “Kami memaklumi agenda bupati padat sekali, terutama beberapa waktu ke belakang dalam mengevaluasi satu tahun AKUR, sehingga pembahasan APBD-P menjadi tidak prioritas,” katanya.
Meski demikian, pembahasan APBDP bukan sesuatu yang wajib untuk dilakukan. “Bagi kami, tidaklah keberatan jikalau pemerintah daerah memang menganggap tidak ada hal-hal yang urgent sehingga APBDP tidak perlu untuk dibahas” pungkasnya. (sep)