KARAWANG-Puluhan wartawan dari media cetak, televisi dan online di Kabupaten Karawang menggelar demo menolak RKUHP, di bunderan jalan Tuparev, Senin (23/9).
Mereka menolak karena sejumlah pasal yang akan di sahkan menjadi Undang-undang tersebu,t dinilai akan membatasi kemerdekaan pers. Oleh karena ini para kuli tinta ini menuntut Presiden Jokowi untuk tidak mengesahkan RUU tersebut menjadi Undang-undang.
“Kalau sampai RKUHP ini jadi diundangkan akan sangat mengancam kebebasan pers karena ada beberapa pasal yang akan mengebiri kita sebagai wartawan. Oleh karena itu Jurnalis karawang dari berbagai komunitas bergabung untuk menyuarakan penolakan atas RKUHP ini. Kami menolak dan meminta Presiden untuk membatalkan RUU tersebut.” kata Kordinator aksi, Dian Suryana.
Baca Juga:Satpol PP Gencar Tertibkan PKLPetanaha Gulirkan Program Gebyar Paten
Menurut Dian aksi ini dilakukan spontanitas atas kepedulian teman-teman jurnalis Karawang yang merasa terancam akan lahirnya RKUHP menjadi Undang-undang. Dikatakan, banyak wartawan terancam masuk penjara jika RKUHP tersebut di sahkan menjadi Undang-undang. Oleh karena itu secara tegas para Jurnalis Karawang menolak lahirnya Undang-undang tersebut.
“Kehidupan demokrasi kita sudah berjalan baik jangan dinodai dengan segala aturan yang membatasi kebebsan pers,” katanya.
Dian mengatakan aksi dimulai di bundaran Tuparev dengan menyampaikan aspirasi penolakan. Sejumlah wartawan dari berbagai media dan organisasi wartawan ikut menandatangani penolakan tersebut. Kemudian massa aksi bergera menuju DPRD Karawang dan meminta anggota DPRD menandatangani penolakan terhadap RKUHP. “Kami minta anggta DPRD menyampaikan penolakan kita ke pemerintah pusat. Jangan sampai kehidupan demokrasi kita rusak akibat Undang-undang tersebut,” katanya.
Aksi berlangsung aman hingga massa aksi mendatangi kantor DPRD yang kebetulan tengah melangsungkan sidang Paripurna Pelantikan Ketua DPRD Karawang. Sejumlah anggota DPRD Karawang menandatangi penolakan tersebut di selembar kain putih panjang. “Ini aspirasi yang akan kita sampaikan ke pemerintah agar mereka tahu kita Jurnalis Karawang menolak RUU KUHP,” katanya.(aef/ded)