Universitas Subang (Unsub) dan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) Ikut Bergabung
BANDUNG – Mahasiswa dari 12 perguruan tinggi di Jawa Barat dipastikan bergabung bersama mahasiswa seluruh Indonesia di Senayan, Jakarta. Kedatangan para mahasiswa ke Gedung DPR RI untuk melakukan unjuk rasa dan menggelar demonstrasi menolak sejumlah kebijakan DPR dan pemerintah. Sebanyak 12 kampus tersebut yakni Poltekkes, Politeknik STTT, Ikopin, Politeknik TEDC, dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kemudian, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Telkom University, Polban, Akamigas, STIMLOG, Al-Ghifari dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Diperkirakan, mahasiswa dari kampus dan universitas lainnya di Jawa Barat akan bergabung bersama mahasiswa dari 12 kampus tersebut. “Aliansi BEM SI (seluruh Indonesia) Jawa Barat akan bergabung dengan Aliansi Mahasiswa se-Indonesia hari ini di Jakarta,” ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema Unpad Imam Syahid, (24/9).
BEM Kema Unpad dipilih sebagai Koordinator Wilayah Jawa Barat Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI). Setelah melakukan konsolidasi, BEM dari 12 kampus sudah mengonfirmasi kehadiran dalam gerakan demo dan unjuk rasa. Untuk Unpad, Imam mengatakan, ada 800 mahasiswa yang hari ini bergerak ke Jakarta untuk mengikuti Aksi Nasional 24 September 2019. Mahasiswa Unpad berkumpul pada Selasa, pukul 06.30 WIB di lapangan UKM Barat.
Baca Juga:Nekat Curi Uang, Perempuan Paruh Baya Nyaris Diamuk MassaKerjasama Pemkab dengan Korea Selatan Tidak Jelas
Setelah melakukan briefing dan persiapan, ratusan mahasiswa ini diangkut menggunakan 14 bus. “Keikutsertaan mahasiswa Unpad adalah bentuk komitmen BEM Kema Unpad sebagai kampus poros pergerakan Jawa Barat dalam pengawalan amanah reformasi 1998. Setelah melihat dinamika terbaru pasca persetujuan RUU KPK oleh parlemen dan pemerintah. Saat ini pemerintah terkesan tuli dan parlemen mati,” ujar Imam. Ada 4 poin yang menjadi perjuangan para mahasiswa ini dalam demo dan unjuk rasa.
Pertama, mengecam pengesahan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pelemahan terhadap Institusi KPK. Kedua, mengecam pemerintah dan parlemen atas pelecehan terhadap suara rakyat. Ketiga, menuntut penundaan pengesahan RUU bermasalah seperti RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan ,sekaligus meminta profesionalitas pemerintah dan parlemen untuk tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU bermasalah. Keempat, menyerukan mahasiswa di Jawa Barat untuk bersama-sama mengawal pemerintah dan parlemen. (bbs/net/cup)