Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mendorong kantor OPD untuk menyiapkan ruang khusus menyusui (laktasi). Terutama, OPD yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Bupati yang biasa disapa Ambu Anne, keberadaan ruang laktasi di ruang publik hari ini cukup dibutuhkan, terutama untuk para ibu yang sedang menyusui. “Tahun ini, baru ada lima dinas/OPD yang telah kita dorong untuk membangun ruang Laktasi ini, termasuk RSUD Bayu Asih. Ke depan ruang laktasi di OPD lainnya harus ada,” ujar Anne, di Purwakarta, Selasa (24/9).
Adapun ke lima dinas tersebut, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Sekretariat Daerah.
Yang diprioritaskan untuk memiliki ruang laktasi adalah Kantor yang berbasiskan pelayanan. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat, terutama ibu menyusui merasa nyaman. “Yang kami utamakan, dinas-dinas yang selama ini melaksanakan pelayanan atau yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Ke depan, dinas-dinas tersebut wajib menyiapkan fasilitas laktasi,” jelas dia.
Pihaknya juga akan mendorong supaya fasilitas umum dan pusat perbelanjaan juga dilengkapi ruang laktasi. Misalnya, di mall dan pusat jajanan atau oleh-oleh. “Tahun ini, ada dua pusat perbelanjaan yang kita dorong untuk menyiapkan ruang laktasi ini. Yakni, Mall Pelayanan Publik di Pasar Jumaah dan Galeri Menong di Jalan Gandanegara,” kata Anne.
Baca Juga:Telusuri Jejak Kakek, Jacqueline Eva Purslow Kunjungi Rumah Sejarah KalijatiPT SPV dan Gubernur Jabar Bahas Potensi Investasi
Terkait penyediaan ruang laktasi di setiap dinas, Anne menambahkan, dalam hal ini pemerintah daerah turut membantu dari sisi anggaran termasuk desainnya. Adapun dalam setiap unit ruang laktasi yang dibangun ini, pemerintah membantu anggaran kurang lebih Rp 50 juta. “Dari desain dan fasilitasnya, harus disesuaikan. Misalnya harus ada tempat duduk nyaman, fasilitas air minum, termasuk ruang ganti popok bayi,” tambah dia.
Anne menambahkan, pihaknya memiliki alasan kenapa dinas-dinas maupun fasilitas publik ini didorong untuk menyiapkan ruang laktasi. Yakni, untuk menjaga privasi ibu tersebut saat menyusui anaknya. Kedua, untuk melindungi hak-hak anak yang dalam hal ini sangat memerlukan ASI ekslusif. “Target kami ke depan, seluruh dinas dan fasilitas publik yang ada bisa menyiapkan ruang laktasi,” jelasnya.(rls/mas/vry)