Lagipula PT AMB menurutnya, sudah mengikuti aturan yang berlaku dalam pengelolaan limbah. Bahkan seluruh limbah cair terlebih dahulu dalakukan pengolahan di area pabrik. Dialirkan terlebih dulu pada kolam ikan mas yang ada di area pabrik, sebelum dialirkan ke sungai.
“Sehingga bisa diketahui jika memang limbah tersebut mengandung zat berbahaya, maka ikan mas di kolam akan lebih dulu mati,” tandasnya.
Kini PT. AMB tengah melakukan uji sampel air ke laboratorium di Jakarta yaitu lembaga SGC, TUV dan Sucofindo. “Karena ke tiga dinas di Subang, Karangwang, dan Sukabumi tidak bisa. Dengan alasan perlengkapan terbatas,” pungkasnya.(idr/man/vry)