KARAWANG-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menurunkan angka defisit RAPBD (Rancangan Anggaran Pemerintah Daerah ) perubahan yang masih diangka Rp 59 miliar menjadi Rp 15 miliar, karena tahun anggaran berjalan tinggal tersisa tiga bulan ke depan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang, Natala Sumedha dalam menanggapi nota pengantar KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang telah disampaikan Bupati Cellica Nurrachadiana di hadapan rapat paripurna, Rabu (25/9).
“Jika proyeksi defisit di angka Rp 15 miliar, ini defisit berjalan yang tidak terlalu berat untuk zero (nol) sampai Desember 2019. Setidaknya bisa ditutupi dari PBB (Pajak Bumi Bangunan) yang piutangnya cukup besar, maupun BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Ini yang harus dikejar oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah),” ujar Natala, Kamis (26/9).
Baca Juga:DPRD Siap Luncurkan Aplikasi SIVESPAJurnalis Cimahi KBB Gelar Aksi Solidaritas
Ia juga mengingatkan eksekutif di lingkungan Pemkab Karawang agar mengevaluasi kembali pengelolaan program-program yang tertuang di APBD Murni 2019, tanpa terkecuali program bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Pihaknya di Banggar mensinyalir, masih banyak program yang belum digarap atau dituntaskan hingga kini. Sedangkan nominal belanjanya cukup besar.
“Kita minta yang mangkrak-mangkrak itu diselesaikan dulu. Atau kalau program yang telah direncanakan tapi belum dikerjakan, mending kita delete (hapus). Angkanya direposisi untuk memenuhi belanja skala prioritas yang benar-benar bisa dilaksanakan. Ke depan (di pembahasan anggaran murni 2020), kita akan bicara pendapatan dulu. Setelah itu baru bicara belanja,” tandas Natala.
Sebelumnya, Bupati Cellica Nurrachadiana memasang angka rencana belanja di anggaran perubahan 2019 sebesar Rp 114 miliar. Sedangkan target pendapatannya Rp 84,3 miliar untuk menembus angka total Rp 4,731 triliun dari sejak anggaran murni.
Dengan demikian, performa anggaran tersebut yang disampaikan Cellica dalam nota pengantar KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan di hadapan rapat paripurna DPRD Karawang, Rabu sore (25/9), targetnya adalah memenuhi keseimbangan kebutuhan belanja dengan kemampuan kas daerah.
Mengenai angka defisit Rp 59,95 miliar, Cellica menyebut, merupakan defisit yang bisa ditekan dari angka proyeksi defisit yang muncul pada 15 Agustus lalu. Karena waktu masih di posisi angka Rp 134,987 miliar. “Itu (klaim penurunan defisit) setelah dilakukan pembahasan internal oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” katanya.