SUBANG-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang bersama Kementerian Perhubungan kembali lakukan Musyawarah bentuk ganti kerugian pada lahan terdampak proyek Pelabuhan Patimban di Aula Kecamatan Pusakanagara, Kamis (26/9). Musyawarah kali ini dilakukan untuk bidang-bidang yang telah dilakukan perbaikan data, terutama untuk lahan di Access road serta backup area Pelabuhan Patimban hasil perbaikan data.
Warga sendiri diberikan lembaran berkas dalam amplop yang merupakan nilai ganti rugi, hasil dari penilaian tanah oleh tim appraisal untuk akses jalan menuju Pelabuhan Patimban.
Menurut informasi dari Kasi Pengadaan Tanah Obar Sobarna, pada kesempatan ini ada 23 bidang tanah yang diundang untuk dilakukan musyawarah dengan rincian 17 bidang pemilik tanah serta 6 bidang lahan penggarap dari 17 orang.
Baca Juga:Susun RKPDes, Desa Rawalele Gelar MusdesRibuan Jemaah Shalat Istisqo, Panjatkan Doa Agar Turun Hujan
Hasil dalam musyawarah tersebut didapati ada 10 bidak pemilik tanah yang setuju dengan nilai ganti rugi, serta 6 penggarap yang setuju, 1 bidang complain masalah nilai bangunan serta 6 bidang masih pikir-pikir.
PPK Pengadaan Tanah Kemenhub, Ngatiyo mengatakan, proses pembayaran sendiri nantinya memang diperlukan waktu untuk dilakukan review kembali oleh BPKP serta validasi dari LMAN. Namun ia menyebut, pada Bulan Oktober mendatang akan kembali dijadwalkan untuk pelaksanaan pembayaran. “Untuk waktunya tentu melihat proses dan hasil review, Tapi Bulan Oktober nanti ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Pusakanagara Drs Muhamad Rudi MM yang kali pertama mengikuti pelaksanaan tahapan pembebasan lahan Pelabuhan Patimban, berharap pelaksanaan pengadaan tanah bisa berjalan dengan lancar. Selain itu Rudi juga, mengharapkan, bagi warga yang telah setuju untuk melepaskan tanahnya untuk menyiapkan berkas-berkas agar saat pembayaran nanti tidak ada masalah.
“Semoga semuanya lancar, ini pertama, tapi saya pernah ada pengalaman untuk pembebasan lahan Tol Cipali sewaktu masih di Cipeundeuy. Insyaallah menyesuaikan. Masyarakat juga semoga setelah melepaskan tanah nya untuk pembangunan ini, bisa memberikan berkah, ” ucap Camat M. Rudi
Pelaksanaan musyawarah bentuk ganti kerugian sendiri berjalan dengan lancar dan dihadiri sejumlah pejabat, diantaranya Kepala BPN Kabupaten Subang, PPK satker Pelabuhan Patimban dan staf, Muspika Kecamatan Pusakanagara, serta masyarakat yang diundang dalam musyawarah. (ygi/sep)