Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengatakan, tunggakan BPJS Kesehatan terhadap RSUD sebesar Rp 24 miliar. Pihak RSUD Subang harus terus menerus menanyakan dan menagih pengklaimannya, juga mendesak pihak BPJS Kesehatan membayar tunggakannya. Wabup meminta pihak RSUD agar terus melakukan pelayanan kepada pasien dalam kondisi seperti ini. “Saya mengimbau terus melakukan pelayanan terhadap pasien dan juga menagih tunggakan ke BPJS Kesehatan,” katanya.
Dijelaskan Agus, adanya pinjaman dana talang ke bank bjb merupakan cara alternatif, sehingga bisa menutupi biaya operasional, obat-obatan maupun gaji pegawai non pns, jasa medis dan lainnya. Wabup mengimbau kepada RSUD agar dipastikan BPJS Kesehatan bisa mencicil hutangnya, karena jika meminjam ke perbankan maka dituntut untuk membayar cicilan dan bunganya. “Harus dipastikan juga BPJS Kesehatan bisa membayar cicilan dan bunganya,” ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Subang, Heri Zakariya saat dihubungi Pasundan Ekspres mengatakan, mengenai tunggakan sebesar Rp 24 miliar, pihaknya juga masih menunggu pembayaran dari pemerintah pusat. Maka dari itu, pihaknya memberikan solusi supply chain financing (SCF), yaitu kesulitan rumah sakit dalam pembayaran klaim ke RSUD. Pihak BPJS disini menjadi agunan atau jaminan dalam pembayaran cicilan hutang dan bunga ke bank bjb. “Ini bukan hanya di Subang saja, melainkan rumah sakit di Indonesia, di mana rumah sakit meminjam ke bank bjb, kita menjadi jaminannya karena kita belum membayar pengklaiman tunggakan ke rumah sakit,” ujarnya.(ygo/vry)