DAWUAN-Dalam rangka persiapan penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun 2020, Pemeritahan Desa Rawalele, Kecamatan Dauwan, Kabupaten Subang menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di Aula Kantor Desa Rawalele, Kamis (26/9).
Musdes tersebut dihadiri langsung oleh Camat Dawuan, Tri Utami, Toko-tokoh Perwakilan Masyarakat, LPM, PKK, Karang Taruna, dengan dipasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rawalele.
Camat Dawuan, Tri Utami dalam sambutannya berharap bahwa Musdes tersebut bisa sungguh-sungguh menyerap aspirasai masyarakat yang sudah dilakukan pada tingkat dusun, sehingga program atau rencana kerja yang dihasilkan dari Musdes tersebut bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus tidak terlepas dari sekala prioritas yang harus dilaksanakan tahun 2020.
Baca Juga:Ribuan Jemaah Shalat Istisqo, Panjatkan Doa Agar Turun HujanWarga Gandaria Butuh Bak Penampungan
“Saya berharap semua unsur yang terkait untuk saling bersinergi dalam membangun Desa dan usulan pihak pihak terkait nanti agar mendahulukan yang paling diperlukan masyarakat (prioritas), tentunya dengan mengacu pada program RPJMDes yang telah disusun,” jelasnya.
Masing-masing perwakilan Musdes, menyampaikan usulan-usulan pembangunan terhadap penyusunan RKPDes tahun 2020, yang kemudian nantinya bisa dianggarakan melalui rencana anggaran Pendapatan Belanja Desa(RAPBDes) tahun 2020. Selain itu juga bisa dianggarkan melalui dana dari DD, ADD, bagi hasil pajak serta Pendapatan Asli Desa (PAD).
Menurut Kepala Desa Rawalele, Uju Juanda menjelaskan bahwa rapat musdes RKPDes ini adalah kewenangan BPD. Dia juga memberitahukan bahwa Musdes di Desa Rawalele ini secara periodik setiap tahun berjalan, untuk merencanakan pembangunan baik fisik dan non fisik.
“Kalau Musdes kewenangannya kan BPD, Alhamdulilah selalu berjalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Paling saya hanya ingin mengajak semua masyarakat untuk sama-sama menjaga apa yang telah dibangun, agar apa yang telah dibangun dapat bermanfaat bagi masyarakat. Untuk program pembangunan tahun 2020, mari kita rencanakan pembangunan yang akan datang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi prinsip pembangunannya dari kita, oleh kita dan untuk kita,” ungkap Uju Juanda.
Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. (idr/sep)