Yayasan Melati Delapan Tiga Gelar Sosialisasi
KALIJATI – Yayasan Melati Delapan Tiga bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang membuat acara Sosialisasi Pendidikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Pada kegiatan ini Yayasan Melati Delapan Tiga mengundang sekitar 150 orang yang terdiri dari berbagai pihak seperti perwakilan sekolah (SD, SMP dan SMA), Dinas terkait di Kabupaten Subang, perwakilan komite sekolah, pengawas sekolah, forum PKBM, Perhimpunan Guru PAUD Kabupaten Subang, Karang Taruna, dan organisasi kepemudaan lainnya, yang berlangsung di tiga Kecamatan di Subang, yaitu Kecamatan Subang, Cibogo, dan Kalijati.
“Untuk mencegah itu saya kira perlunya sinergitas antar pihak terkait, agar terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), apalagi di Kabupaten Subang ini termasuk dalam kategori banyak laporan masuk kedua setelah Indramayu. Sebagai wilayah yang menjadi perlintasan lalu lintas terpadat di Pulau Jawa, Subang atau yang lebih dikenal Pantura (Pantai Utara Jawa),” kata perwakilan Yayasan Melati Delapan Tiga, Byarlina Gyamirti di Aula Kecamatan Kalijati, Kamis (26/9) saat sela-sela berlangsungnya acara.
Menurutnya, bukan tidak mungkin bahwa para pelaku perdagangan orang, banyak juga melintasi Kabupaten Subang dan mungkin melakukan transit juga di sini. Untuk itu Byarlina menegaskan perlu adanya langkah-langkah pencegahan yang dilakukan secara bersama mulai dari bawah sampai ke atas untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang tersebut.
Baca Juga:SMPN 2 Subang Optimis Gelar UNBK Secara MandiriPendidikan: Penabur Benih Kreativitas
Dalam sosialisasi ini, para peserta sangat antusias mengikuti semua paparan yang diberikan oleh para fasilitator mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat terbuka pikirannya, masyarakat juga wawasannya terbuka, dan memberitahukan kembali pada masayarakat yang lainnya, sehingga nanti diharapkan teman-teman yang ikut sosialisasi ini bisa menularkan pengetahuanya sebagai upaya pencegahan,” tambahnya lagi.
Pada akhir acara, para peserta membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) setelah mengikuti sosisalisasi ini, hampir keseluruhan peserta sepakat untuk menyampaikan informasi yang telah di dapatnya dalam kegiatan ini kepada komunitas mereka masing-masing. Bahkan para perwakilan sekolah yang datang mereka tertarik untuk membuat sosialisasi serupa di sekolah mereka, agar anak-anak didik mereka tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. (idr/ded)