“Tadi sudah diajukan dua pilihan terkait tempat sementara, ada di Ciputih, dan Alun-alun, pedagang sepakat memilih Alun-alun. Kalau soal sabotase tadi juga disampaikan beberapa pedagang, cuma baiknya menurut saya, tunggu hasil investigasi polisi saja, dari pada menjadi fitnah,” ungkapnya.
Namun Moch Widyawan juga menambahkan, keputusan bisa atau tidak menggunakan Alun-alun, harus nunggu dulu Bupati, menurutnya hari (Senin,30/9) pihak Muspika bersama Kepala Desa Kalijati Timur, pemilik aset dari pasar tersebut akan segera bertemu bupati. Kemudian pada kesempatan itu juga dia menyampaikan agar masyarakat tidak menyimpulkan penyebab kebakaran, sebelum ada hasil dari investigasi polisi.
“Senin atau Selasa diharapkan sudah ada keputusan, nanti rabu kita pertemuan lagi dengan pedagang, kalau bisa, nanti tinggal dirumuskan bagaimana regulasinya pemakaiannya, karena lahannya sempit, maksudnya biar bisa disepakati ukurannya berapa per seorang pedagang, begitu,” tambahnya.
Saat ini, dijelaskan Moch Widyawan juga menyatakan bahwa Kecamatan Kalijati sedang fokus bagaimana agar kegiatan ekonomi di Kalijati tidak lumpuh, bisa terus berjalan setelah terbakarnya pasar Kalijati. Terkait ganti rugi dirinya belum tau bagaimana, sementara ini sepengetahuannya belum ada pembahasan sejauh itu.
“Uang negara itu cara menggunakannya tidak seperti uang pribadi. Jika ada uangnya misalnya ya, tapi digunakan bukan peruntukannya, bisa jadi temuan, jadi saya pribadi belum tau bagaimana untuk masalah ganti rugi,” pungkas Moch Widyawan.(idr/vry)