SUBANG-Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPKRI) Kabupaten Subang meminta agar DPRD Subang membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki pelaksanaan rotasi mutasi ASN yang dilakukan Pemda Subang beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Humas GNPKRI Kabupaten Subang, Yudhi Prayogi Tisnaya mengatakan, GNPKRI menantang anggota DPRD yang baru untuk menyelediki rotasi mutasi yang diduga ada penyimpangan.
“Anggota DPRD melalui pansus itu agar segera memanggil ketua Baperjakat (Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) terkait rotasi mutasi apakah sesuai mekanisme atau tidak,” kata Yudhi kepada Pasundan Ekspres, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Ikuti Jambore Desa Raih Juara Cerdas CermatHari Terakhir Kerja, Maruar Sirait Pamitan dan Berangkat Umroh 6 Warga Subang
Peran DPRD Subang untuk menyelidiki rotasi mutase tersebut sangat penting. Dia menduga rotasi mutasi ini ada intervensi dari pihak tertentu yang berkepentingan sehingga mengabaikan mekanisme yang ada.
“Kami menduga dalam rotasi mutasi ini ada intervensi dari pihak eksternal,” ujarnya.
Dia mengatakan, dalam rotasi mutasi ini Baperjakat seperti mengabaikan sistem merit. Sistem merit merupakan kebijakan dan manajeman ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
“Ada kasus dia baru menjabat kasi tiga tahun, lalu sudah jadi sekmat, itu salah satu contoh,” ujarnya.
Yudhi mengatakan, selain itu juga dalam rotasi mutasi seperti mengabaikan prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT). “Dengan PDLT itu dapat mewujudkan good government,” ujarnya.
Dalam rotasi mutasi yang mengabaikan sistem merit dan PDLT tetapi lebih karena intervensi pihak tertentu, kata dia, ada ASN yang dirugikan. Seperti ASN yang sudah lama dan pendidikannya tinggi, tapi tidak mendapatkan promosi. (ysp/sep)