KARAWANG– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, memastikan pemilihan kepala desa (Pilkades) untuk 45 desa yang ada di 22 Kecamatan tahapannya dimulai pada tanggal 1 Oktober 2019.
“Tahapan pilkades dimulai hari Selasa (1/10) sesuai Peraturan Perbup Nomor 30 tahun 2019 dan tahapan tata cara Pilkades Keputusan Bupati Nomor 141.1/Kep.587 -Huk/2019 akan di mulai dengan pembentukan panitia Pilkades yang berjumlah 11 orang pekan ini,” ujar Sekretaris DPMD Karawang, Wawan Hernawan usai sosialisasi kepada para Kasie Pemerintahan Kecamatan, Senin (30/9)
Dikatakan Wawan, apa yang jadi pelajaran Pilkades sebelumnya, harus jadi bahan evaluasi bersama untuk suksesi Pilkades 45 desa pada Februari 2020 mendatang. Karena Selasa, mulai tahapan pembentukan panitia, pihaknya mewanti-wanti Kasie Pemerintah Kecamatan untuk menggawangi desa-desa yang akan menyelenggarakan Pilkades.
Baca Juga:Goyang Karawang Diusulkan Masuk Event Pariwisata NasionalCegah Penularan Rabies, Disnakan Vaksinasi 300 Hewan
“Jangan sampai, struktur panitia 11 ini, serampangan. Seperti misalnya, kejadian Pilkades kemarin, ada BPD yang jadi panitia Pilkades tanpa mengundurkan diri, seharusnya ini tidak boleh terjadi,” katanya.
Oleh sebab itu, ia meminta kecamatan terus memantau sedetail mungkin, cek dulu orangnya, apa jabatan sebelumnya dan baca regulasinya. “Kasie pemerintahan jangan malas dikantor terus, saat pembentukan panitia cek langsung se detail mungkin, jangan sampai ada masalah di kemudian hari saat tahapan berlangsung,” katanya.
Sementara itu, Encep Komarudin, Kabid Pemdes mengatakan, panitia yang dibentuk besok sepekan harus di pastikan netral, cari yang kuat jangan yang lemah mental dan benar-benar bebas dari kepentingan calon, BPD maupun saudaranya. “Jadi rekrutmen harus betul-betul netral, tak ada kepentingan dengan BPD, Calon maupun saudaranya, kalau di perlukan kami siap turun juga mengawal,” katanya. (use/ded)