JAKARYA – DPR periode 2019-2024 telah dilantik. Peta kekuatan di Senayan telah berubah.
Hasil Pemilu 2019 telah menempatkan 9 parpol di DPR. Jumlah kursi di DPR bertambah menjadi 575 kursi. Mayoritas pemilik kursi-kursi itu adalah partai pendukung Jokowi.
Hasil Pemilu 2019 telah menempatkan 9 parpol di DPR. Jumlah kursi di DPR bertambah menjadi 575 kursi. Mayoritas pemilik kursi-kursi itu adalah partai pendukung Jokowi.
Baca Juga:Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR Termuda Jadi Pimpinan SidangPemda Tak Bisa Bantu Permodalan Pasar Kalijati
PDIP jadi pemilik kursi paling dominan, dengan 128 kursi. Sementara PPP jadi partai pemilik kursi paling sedikit. Berikut komposisi detailnya:
PDIP: 128 kursi
Golkar: 85 kursi
Gerindra: 78 kursi
NasDem: 59 kursi
PKB: 58 kursi
Demokrat: 54 kursi
PKS: 50 kursi
PAN: 44 kursi
PPP: 19 kursi
Koalisi pendukung Jokowi, yang terdiri dari PDIP, Golkar, NasDem, PKB, dan PPP memiliki 349 kursi atau 60 persen kursi DPR. Sementara gabungan kursi 4 partai lainnya hanya berjumlah 226 kursi atau 40 persen kursi DPR.
Dominasi koalisi pro-Jokowi bisa kian kuat jika Gerindra dan Demokrat benar-benar mendeklarasikan dukungan ke Jokowi dan masuk barisan koalisi. Jumlah kursi pro-Jokowi akan menjadi 481 kursi atau 84 persen kursi DPR. Sementara jumlah kursi tersisa yang dimiliki PKS dan PAN hanya 94 kursi atau 16 persen kursi DPR. (bbs/net/red/cup)