Pasal Karet

Pasal Karet
0 Komentar

Tapi saya yakin: beliau pura-pura saja tidak membaca. Atau, memang belum membaca akibat kesibukannya sebagai pengacara.

Meski mengkhususkan diri sebagai pengacara di bidang tata negara tapi kliennya banyak.

Orang-orang yang kesulitan izin pemerintah adalah kliennya. Pak JK, Wapres, adalah juga salah satu yang pernah dibelanya.

Baca Juga:Ratusan Massa Mahasiswa hingga Suporter Geruduk Gedung SatePengangguran Capai 67 Ribu, Milenial Subang Diskusi Cari Solusi

Yakni saat Pak JK menjadi ‘pihak terkait’ dengan gugatan di MK. Tentang tafsir ‘dua kali berturut-turut’ masa jabatan Wapres.

Pak JK menang.

Ia juga menjadi pengacara Sultan Jogja, Hamengkubuwono X. Yang menghadapi persoalan pelik: tidak memiliki anak laki-laki –yang akan jadi penerus tahta Jogja.

Sultan menang: Anak perempuannya tetap bisa menjadi pewaris tahta.

Tapi Dr Andi Irmanputra gagal menjadi pengacara Prabowo-Sandi. Yang awalnya hampir pasti beliaulah yang akan tampil. Bersama pengacara Otto Hasibuan. Yakni saat Prabowo-Sandi akan menggugat ke MK. Untuk mempersoalkan hasil pemilu yang lalu.

Saya ikut beliau: ingin sekali RUU KUHP itu disahkan. Segera. Dengan syarat: cabut pasal karet itu.

Mencabut pasal itu tidak perlu banyak prosedur perbaikan kalimat. Tinggal cabut saja.

Tapi tulisan ini pun sudah telat. Masa jabatan DPR sekarang sudah habis kemarin.(Dahlan Iskan)

Laman:

1 2 3
0 Komentar