KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memaksimalkan retribusi parkir, dengan membuat sistem parkir khusus dengan kerjasama perusahaan-perusahaan yang ada di Karawang. Pasalnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir saat ini belum maksimal.
“Kami minta agar Dishub membuat sistem parkir khusus bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Karawang,” ujar Wakil Ketua Komisi III, DPRD Karawang, Acep Suyatna usai melakukan Audiensi dengan Dishub Karawang, Rabu (2/10).
Dikatakan Acep, parkir khusus ini diharapkan bisa meningkatkan PAD dari retribusi parkir sekitar Rp 30 miliar, jika penerapan parkir khusus ini diterapkan di perusahaan-perusahaan di Karawang. “Kami juga mengapresiasi jika Dishub yang bakal kerjasama dengan Samsat dalam pengelolaan parkir khusus ini,” katanya.
Baca Juga:Prestasi Tiga Siswa SDN Padasuka, Raih Berbagai Kejuaraan RenangPemkab Tuntut PT ALS, Diduga Kuasai Pasar Cikampek Secara Ilegal
Dijelaskan Acep, parkir khusus ini khusus kendaraan-kendaraan perusahaan-perusahaan. Sebab saat ini jumlah perusahaan di Karawang itu ribuan. Maka harusnya, target PAD untuk retribusi parkir bisa meningkat secara signifikan. “Kami minta sistem parkir khusus ini segera direalisasikan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Acep, pihaknya juga mempertanyakan penutupan jalan oleh PT KAI, karena adanya insiden kecelakaan di perlintasan kereta Warung Bambu beberapa waktu lalu. “Pemkab menyiapkan anggaran Rp 150 juta buat membuat pintu penutupan perlintasan di Gorowong desa Warung Bambu,” katanya.
Diharapkan dengan pembuatan pintu perlintasan ini bisa membantu masyarakat agar perekonomiannya tidak terganggu. Nanti pintu perlintasan itu juga bakal dijaga oleh petugas dari Dishub Karawang. “Semoga itu bisa menjadi solusi agar perlintasan kereta di Gorowong bisa dibuka dan dimanfaatkan untuk masyarakat,” katanya.(use/vry)