PURWAKARTA-Ratusan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (SPSI) se-kabupaten Purwakarta, menggerudug PT Nippon Paint Chemical. Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai kurang peduli kepada karyawannya, sehingga menimbulkan keresahan di karyawan itu sendiri.
“Kami berharap pihak management perusahaan berpihak kepada karyawan. Pasalnya, ada beberapa poin yang dilanggar pihak perusahaan terkait hak-hak karyawan yang harus diterima,” ungkap salah seorang orator di depan gerbang PT Nippon Paint Chemical.
Dalam tuntutannya, pihak pemdemo menyayangkan kepada pihak management, telah terjadi pelanggaran-pelanggaran normatif sehingga merugikan pihak karyawan.
Baca Juga:DPRD Tetapkan Alat Kelengkapan DewanKembangkan Teknologi Pengolahan Nanas
“Pelanggaran normatif diantaranya pengupahan borongan dibawah Rp 3.722.299 tidak sesuai dengan upah minimum Kabupaten Purwakarta dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Terindikasi ada pekerja PKWT masa kerjanya di atas tiga tahun, bahkan ada beberapa perkerja sampai saat ini masa kerjanya 10 tahun tidak pernah diberikan surat pengangkatan dan tidak adanya pembaharuan perpanjangan kontrak,” jelasnya.
Selain itu, lanjut pemdemo, perjanjian kerja bersama PT Nippon Paint Chemical telah habis masa berlakunya sejak tahun 2015. Pihak pengusaha sulit untuk diajak berunding dan disinyalir memaksakan kehendak sebelah pihak. Ini dibuktikan dengan perundingan pertama pembaharuan PKB, pihak perusahaan sudah menyatakan tidak sepakat sehingga perundingan mengalami deadlock.
“Begitu juga dengan jadwal perundingan berikutnya. Tim perunding dari PUMK SPKEP SPSI PT Nippon Paint Chemical hadir, namun dari pihak pertama tidak hadir dan ini menjadi preseden buruk bagi perusahaan,” imbuhnya.
“Berbagai hak-hak karyawan banyak tidak perhatikan, baik kaitannya langsung dilapangan maupun secara administrasi. Secara umum banyak merugikan karyawan, sehingga hari ini kami mendatangi perusahaannya untuk membantu rekan kami yang bekerja di perusahaan ini,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, para pendemo terus menyuarakan aspirasinya memperjuangkan hak-hak rekan-rekannya. Sementara perwakilan dari SPSI musyawarah dengan pihak management dan hasilnya belum disepakati bersama. Selanjutnya pihak pemdemo membubarkan diri dengan aman dan tertib dan dikawal pihak kepolisian sejak mereka datang sampai bubar.(mas/vry)