BANDUNG-Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuka 350 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas mengatakan, jumlah tersebut formasinya dibagi dua yakni untuk Perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 70 persen dan untuk CPNS 30 persen.
“Iya jumlah 350 formasi untuk CPNS 2019 sudah disetujui, kami tinggal melaksanakan seleksinya saja pada Oktober ini,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sebetulnya, kata Asep, usulan jumlah formasi yang diajukan ke pemerintah pusat itu lebih dari 350 formasi. Antara lain, untuk guru dan tenaga di setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang masih kekurangan pegawai.
Baca Juga:RSUD Luncurkan SIDOLINPetani Sindangsari Awali Musim Tanam Ketiga
Meski yang disetuji hanya 350 formasi, pihaknya memastikan jumlah itu akan bisa memenuhi kebutuhan pegawai di Lingkungan Pemkab Bandung Barat. Namun, pihaknya belum bisa memastikan waktu atau tanggal yang pasti untuk melaksanakan seleksi CPNS tersebut.”Karena kami masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat. Jadwalnya suka ada perubahan. Jadi belum bisa dipastikan. Nanti kalau sudah ada jadwal
yang resmi, akan kami sampaikan secepatnya,” kata Asep.
Setelah ada jadwal resmi, pihaknya akan langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat secara intens, agar peserta CPNS tidak ada lagi yang melakukan kesalahan saat melakukan pendaftaran.
“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), jangan sampai kejadian kesalahan pendaftran CPNS terulang,” katanya.
Dalam seleksi CPNS tahun lalu, salah seorang peserta Arsal Fatra Yoga Pratama (29) kelulusannya dibatalkan karena saat melakukan pendaftaran ia menggunakan ijazah S1, padahal dalam persyaratan ijazahnya harus D3. “Jadi peserta CPNS harus jeli melihat formasi yang ada. Jangan sampai seperti tahun kemarin, yang harusnya ijazah D3 dimasukin ijazah S1. Intinya jangan memaksakan,” ucapnya.
Bagi peserta tersebut, pihaknya memastikan masih bisa mengikuti pendaftaran CPNS untuk tahun 2019 ini tetapi harus sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.(eko/vry)