SUBANG-Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, H Didi Sumardi mengajak wartawan atau jurnalis untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Dia menilai profesi ini rentan akan potensi kecelakaan kerja.
“Semua profesi ada potensi kecelakaan kerja termasuk teman-teman wartawan. Makanya kita mengajak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Dia mengatakan, mobilitas wartawan di lapangan sangat tinggi. Mereka sering berpergian jauh. Berbagai kemungkinan resiko kecelakaan kerja kerap kali ada. Itulah mengapa mereka harus terlindungi program jaminan sosial.
“Kita semua tentu ingin selamat dalam menjalankan tugas-tugas, tapi siapa yang tahu kapan kecelakaan kerja terjadi. Itulah kenapa pentingnya ikut program BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran yang terjangkau dapat mengcover biaya ketika sesuatu insiden itu terjadi,” jelasnya.
Baca Juga:Jadwal UN Dimulai Maret, Belum 100 Persen UNBKRibuan Santri Ikuti Senam HSN
Didi mengatakan, untuk mengajak pekerja jurnalistik itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menggandeng beberapa organisasi wartawan dan perusahaan media.
“Bisa nanti kita jajaki kerjasama pihak-pihak yang berkaitan, dan memang itu perlu diagendakan,” ujarnya.
Kasi Hubungan Industrial dan Jamsos Disnakertrans Subang, H Indra Suparman mengatakan, mereka yang melakukan aktivitas pekerjaan perlu adanya kesadaran untuk mengikuti program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan.
“Termasuk wartawan itu perlu ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Teman-teman wartawan ini bekerja dengan penuh resiko, artinya perlu ada perlindungan sosial,” ujarnya.
Dia setuju dengan BPJS Ketenagakerjaan yang mengajak wartawan untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan. “Semua warga negara harus mendapat perlindungan sosial,” pungkasnya.(ysp/ded)