PURWAKARTA-Tiga warga Desa Sindang Panon Kecamatan Bojong Purwakarta, diduga menghamili wanita muda pengidap penyakit disabilitas hingga hamil 4 bulan.
Kepala Desa Sindang Panon Deden yang berhasil diwawancara di unit PPA Mako Polres Purwakarta, kepada Pasundan Ekspres mengakui jika ada tiga warganya menjadi saksi sekaligus korban.
“Hari ini (kemarin, red) ada tiga warga kami yang diperiksa di Polres, perihal dugaan satu warga kami yaitu wanita pengidap disabilitas yang hamil di luar nikah. Dugaannya ketiga warga ini sebagai pelaku,” ujarnya.
Perihal adanya satu tenaga pendidik yang diduga ikut menjadi salah satu pelaku, Deden tak menampik. “Ya, salah satu terduga pelaku adalah guru berstatus ASN,” akunya.
Lebih lanjut Deden mengaku sulit meluruskan kasus tersebut, sebab korban berinisial N sendiri dianggap sulit dimintai keterangan dengan berbagai keterbatasan. “Saat ini saya sebagai kepala desa, tokoh masyarakat menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi. Termasuk dengan rencana dilakukannya tes DNA kepada korban, kelanjutanya kami serahkan kepada Polisi,” ungkapnya.
Baca Juga:Mata Air Cipondok yang Tak Pernah Kering, Ramai Dikunjungi Meski Musim KemarauMelawan Kutukan, Madura United vs Persib Bandung
Iptu Romli Kanit PPA Polres Purwakarta, mengakui jika unitnya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut. “Benar, kami lagi usut kasus ini, sementara ini masih penyelidikan. Sabar yah, kami masih dalami,” tutupnya. (mal)