Masyarakat Diminta Menjauh
KARAWANG– Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan pelaku pembuang drum-drum limbah mengandung bahan berbahaya beracun (B3) di tengah hutan Perhutani Kampung Pegadungan, Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan.
“Untuk tahapan selanjutnya masih dalam penyelidikan,” ungkap Kapolres Karawang AKB Nuredy Irwansyah Putra, Jumat (4/10).
Nuredy menjelaskan setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan lapangan, ditemukan 11 drum. Dimana terdapat 4 drum masih berisi cairan limbah B3 dan 7 drum kosong.
Baca Juga:Dedi Mulyadi: Pembangunan Diawali dari DesaBKPSDM Raih Dua Penghargaan
“Kalau dari keterangan masyarakat pembuangan limbah terjadi pada hari Rabu 2 Oktober sekitar Pukul 05.00 wib dini hari,” ungkap Nuredy.
Polisi pun melakukan pengamanan di lokasi dengan memasang garis polisi. Sehingga masyarakat tidak mendekat lokasi pembuangan limbah karena dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat.
“Karena memang berbau, jadi kita pasang police line. Masyarakat jangan sampai mendekat karena khawatir akan mengganggu kesehatannya,” terangnya. (aef/ded)