“Untuk ajuan Rp200 miliar kita sanggup, lebih dari itu juga sanggup. Tapi itu nanti harus ada izin dan Mendagri dan Menteri Keuangan. Berapa PAD-nya, ada koefisiennya. Nanti skema cicilan bisa lima tahun dengan bunga yang rendah, hanya 6 persen per tahun. Kalau perhitungan bisnis murni tentu kita keberatan, harusnya 12 persen. Tapi kan kami bank milik pemerintah, saham Gubernur Jabar 52 persen. Motivasinya adalah untuk pembangunan daerah,” papar Rois.
Hanya saja lanjut Rois, pinjaman daerah ini tidak sepenuhnya dimonopoli oleh Bank bjb, bank lain pun bisa mengajukan penawaran. “Nanti ada beauty contest, semua bank boleh ikut. Nanti kembali ke pemerintah daerah penawaran mana yang terbaik,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, pinjaman daerah tidak hanya di Subang, di daerah lain di Jawa Barat sudah dilakukan. Di antaranya yang sudah mendapat pinjaman daerah dari Bank bjb yaitu Kabupaten Bandung Barat, Ciamis, Kuningan Kota Cimahi, Kabupaten Pangandaran dan yang masih proses yaitu Kabupaten Sumedang.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Subang sudah menyetujui usulan Bupati Subang terkait pinjaman daerah dalam sidang paripurna yang digelar awal September lalu dalam bentuk peraturan daerah.
Baca Juga:Servant of the People10 Pabrik Garmen Gulung Tikar, Disebabkan Ekonomi Global yang Tidak Menentu
Dalam nota pengantar eksekutif yang dibacakan Bupati Ruhimat, dana pinjaman daerah akan digunakan untuk pembebasan lahan di jalur alternatif lingkar luar menuju Kota Subang dari arah selatan, pelebaran jalan Ahmad Yani, Pasirkareumbi, jalur lingkar Jalancagak, lingkar Serangpanjang, jalur lingkar exit tol Cipali dan pelebaran jalan terdampak Pelabuhan Patimban. Untuk rencana tersebut, Bupati Ruhimat juga sudah memanggil Direksi PTPN VIII, Perhutani dan sejumlah perusahaan bersama BP4D dan Dinas PUPR pada 16 September lalu.(man/vry)