KARAWANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, tengah menyiapkan perekrutan panitia pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) untuk bertugas dalam Pilkada 2020. Perekrutan itu dilakukan setelah masa tugas Panwascam Pemilu berakhir pada Juni 2019 lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan mengatakan jika pada Pilkada 2020, Bawaslu harus melakukan perekrutan ulang untuk panwas ditingkat kecamatan. Sebab masa tugas panwas kecamatan untuk pemilu sudah berakhir pada bulan Juni lalu.
“Rencananya perekrutan Panwascam dilakukan pada bulan November dan pelantikannya pada bulan Desember 2019,” ujar Kursin saat ditemui diruang kerjanya, Senin (7/10).
Baca Juga:DLHK Pastikan Angkut Drum-drum Limbah Cair B3Tutup Defisit, Pemkab Cari Tambahan Anggaran
Dikatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu tahapan dan persyaratan dari Bawaslu Jawa Barat. Untuk aturannya masih menggunakan UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. “Persyaratannya tidak akan jauh seperti sebelumnya, sebab aturannya menggunakan UU nomor 10. Namun, pihaknya masih menunggu surat resminya dari Bawaslu Jabar,” katanya.
Dijelaskan, jumlah pengawas ditingkat kecamatan masih sama seperti kebutuhan dalam Pemilu 2019 yaitu 90 orang komisioner untuk 30 kecamatan yang ada di Karawang. “Nantinya tugas panwascam ini melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada di Karawang,” katanya.Ia menambahkan, persiapan pelaksanaan Pilkada sudah diawali oleh adanya ajuan anggaran pilkada yang sudah disepakati oleh Pemkab Karawang, dan khusus untuk Bawaslu sudah mengajukan Rp 33 miliar lebih anggaran Pilkada 2020. “Sebab rencananya kita memperpanjang masa tugas Panwascam jadi 12 Bulan yang awalnya 9 bulan. Sebab Pilkada itu rentan gugatan,” katanya. (use/ded)