SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Subang. Pemeriksaan terkait, dugaan korupsi BUMD BPRS Gotong Royong dan penyimpangan dana kunjungan kerja (Kunker) 2016-2019 DPRD Kabupaten Subang.
Pantauan Pasundan Ekspres, beberapa orang dari DPRD Subang seperti bendahara, risalah dan PPK DPRD Subag, terlihat mendatangi Kejari. Sebelumnya, Kejari melakukan pemeriksaan di DPRD Subang dan membawa 36 bundel berkas untuk diperiksa Pidsus.
Pemeriksaan yang dilakukan sekitar 5 jam lamanya, terhadap DPRD Subang. Pidsus Kejari Subang melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Subang terkait Kunker DPRD Subang.
Kasipidsus Kejari Subang Faisal Akbar SH membenarkan, pihaknya memanggil sejumlah pejabat Pemkab Subang untuk dilakukan pemeriksaan beberapa dugaan penyimpangan. Pertama, pemeriksaan dalam perkara BPRS Subang yang kini sudah masuk tahap penyidikan. Sebelumnya pihaknya melakukan pemeriksaan terhdap orang-orang yang berkaitan dengan BPRS baik dari PNS atau non PNS yang merupakan jajaran direksi. “BPRS sudah masuk tahap penyidikan,” ujarnya.
Baca Juga:Miliki Sabu, Mantan Karyawan BUMD DitangkapInspektorat Daerah Mulai Audit BKUD/K
Dijelaskan Faisal, pihaknya menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, setelah gelar perkara mengenai dugaan tipikor BPRS Subang. “Tahap penyidikan itu sudah ditemukan tindak pidana, tinggal menetapkan tersangka,” ungkapnya.
Selain itu, Faisal melanjutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak DPRD. Antara lain, Sekda Subang, Bendahara DPRD Subang, Risalah DPRD Subang dan PPK DPRD Subang. Pemeriksaan tersebut dilakukan dikarenakan adanya dugaan penyelewengan dana Kunker pada tahun 2016-2019, seperti perjalanan, uang harian dan juga surat pertanggungjawaban. “Termasuk Sekda Subang yang kapasitasnya dulu adalah Sekwan DPRD Subang,” ujarnya.
Dijelaskan Faisal, pihaknya melakukan penyelidikan sesuai laporan dari masyarakat. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan meminta berkas-berkas penunjang mengenai Kunker, dalam surat perjaanan dinas tersebut. “Kita minta juga berkas penunjangnya, dalam bahan penyelidikan kita,” katanya.
Sementara itu, Sekda Subang Aminudin membenarkan dirinya diperiksa Pidsus Kejari Subang mengenai Kunker DPRD. Kapasitasnya ketika menjadi Sekwan DPRD Subang dahulu. “Ya, saya dimintai keterangan saja dan saya kooperatif,” ungkapnya.(ygo/vry)