SUBANG-Buntut pemanggilan sejumlah pejabat Kabupaten Subang terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), DPRD akan menerapkan pembayaran non tunai di segala kegiatan. DPRD Subang mengaku sudah berkordinasi dengan Kejari Subang dalam meminta bantuan penagihan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), yang saat ini masih ada Rp 170 juta yang belum tertagih. Dikabarkan ada 14 orang anggota DPRD yang belum melunasi TGR.
Sekertaris DPRD Subang Ujang Sutrisna mengatakan, pihaknya melakukan kerjasama pendampingan dengan Kejari Subang untuk penagihan TGR terhadap anggota DPRD Subang pada sekitar bulan Agustus 2019. Hal tersebut, dikarenakan adanya hasil audit BPK RI. LHKP BPK menyebutkan, ada temuan yang harus dikembalikan oleh anggota DPRD Subang sebanyak 50 orang, yang bertugas sejak tahun 2016. “Kita sebelumya sudah berkordinasi dan bekerjasama dengan Kejari Subang untuk melakukan penagihan terhadap anggota DPRD Subang, yang bertugas pada tahun 2016. Sebab, ada temuan dari hasil audit BPK,” ujarnya.
Dijelaskan Ujang, pada bulan Juli 2019 dirinya menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Subang. Kemudian meminta informasi ke bagian keuangan DPRD Subang, dikarenakan adanya temuan BPK tersebut. Ternyata di bulan Juli 2019 tersebut para anggota DPRD Subang tersebut sudah ada yang mengembalikan TGR sejak dulu. Pada bulan Juli 2019 ada Rp 1,5 miliar lagi. “Ketika menjabat menjadi PLT Sekwan di bulan Juli 2019, saya melihat data di bagian keuangan ada Rp 1,5 miliar lagi TGR yang harus dikembalikan oleh anggota DPRD Subang. Artinya, mereka sudah ada yang mengembalikan TGR nya. Kalau tidak salah, temuan BPK tersebut mencapai Rp2 miliar lebih TGR yang harus dikembalikan,” ujarnya.
Baca Juga:Siswa SDN Hegarmanah Belajar di Luar KelasDisdik Akui 30 Persen Bangunan Sekolah SD Rusak
Seiring berjalannya waktu, anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 sudah ditetapkan. Ujang mengambil inisiatif dengan berkordinasi dengan beberapa anggota DPRD yang lama, agar segera membayarkan TGR, bahka ada anggota DPRD yang lunas waktu itu. Tercatat ada 14 anggota DPRD lagi yang belum lunas membayarkan TGR nya. “Ada yang sudah melunasinya, namun ada juga 14 orang anggota DPRD yang belum mengembalikan hingga sampai saat ini,” ungkapnya.
Dijelaskan Ujang, hingga saat ini TGR yang belum dibayarkan mencapai Rp 170 jutaan pada bulan September 2019. Anggota DPRD Subang yang belum membayar, diimbau agar sesegera mungkin membayarkan TGR. Ujang bersama tim, secara konsisten melaksanakan tertib administrasi untuk periode 2019-2024. Pihaknya akan menerapkan pembayaran non tunai, sehingga segala sesuatu kegiatan di DPRD Subang akan diterapkan hal tersebut. “Untuk periode 2019- 2024 ini, saya akan terapkan tertib administrasi, sehingga nantinya dalam segala kegiatan apapun di DPRD akan menerapkan pembayaran non tunai,” tegasnya.