SUBANG – Tim tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Subang melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/10).
Penggeledahan itu terkait perkara di BPR Syariah Gotong Royong Subang yang kini sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Kejari menerjunkan10 orang petugas menggunakan dua unit mobil.
Pantauan Pasundan ekspres penggeledahan digelar jam 10.10 WIB. Petugas keluar membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan.
Baca Juga:Rumah Warga di Tegalwaru Dihujani Batu Besar, Diduga Akibat Aktivitas Peledakan Batu PT MMSKodim 0605 Perbaiki Enam Sekolah yang Kondisinya Tidak Layak
Kasipidsus Kejari Subang Faisal Akbar SH mengatakan, penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan perkara BPRS Subang. “Ya perkara itu,” katanya singkat.(ygo/man)