PURWAKARTA-Peristiwa jatuhnya batu-batu berukuran besar hingga menimpa sekolah dan beberapa rumah warga yang diduga akibat aktivitas blasting (peledakan) PT MSS mendapat perhatian Polres Purwakarta.
“Kemarin itu memang blasting (peledakan, red) dilakukan dari sebelah sisi gunung. Namun dampaknya batu-batu yang sebelah sini (sisi gunung lainnya, red) yang dekat permukiman bergetar dan berjatuhan ke bawah,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius di sela kegiatannya meninjau lokasi di Kampung Cihandeuleum Desa Sukamulya Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta, Rabu (9/10).
Terkait ada tidaknya kelalaian, Kapolres menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kami dari Polres Purwakarta sudah membentuk tim dari unit Tipidter untuk turun menyelidiki apakah ada pelanggaran SOP berkenaan dengan pertambangan ini atau ada unsur kelalaian lain. Kami selidiki lebih dalam,” ujarnya.
Baca Juga:15 Perlintasan KA Rawan Kecelakaan, Ditjen Perhubungan Diminta Pasang Palang PintuWabup Minta Camat Waspada Hadapi Kekeringan
Kemudian, sambungnya, apabila ditemukan ada sesuatu hal yang memenuhi unsur kelalaian, maka pihaknya akan memprosesnya lebih lanjut. “Kami tegakkan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Disinggung terkait ada tidaknya yang sudah diamankan, Kapolres menjelaskan jika pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi. “Ada pun terkait perkembangannya nanti kita informasikan,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi ada tidaknya kemungkinan penutupan galian c tersebut, Kapolres menegaskan akan terus berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait. “Karena yang paling mengetahui adalah dinas terkait. Yakni berkenaan dengan pertambangan, kondisi di atas bukit, dan apakah perlu relokasi. Ini yang akan kami terus koordinasikan,” ucapnya.
Bupati Surati Pemprov Jabar
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, akan mengirim surat protes serta evaluasi terkait aktivitas tambang yang menyebabkan kerusakan rumah dan bangunan sekolah di Desa Sukamulya Kecamatan Tegalwaru, belum lama ini.
Surat tersebut akan segera dilayangkan, terlebih perizinan penambangan berada langsung di bawah wewenang Pemprov Jabar. “Kami akan segera berkirim surat ke provinsi. Kalau terbukti ada kelalaian, kami minta izin pertambangan perusahaan tersebut untuk dicabut. Karena, ini sangat merugikan masyarakat kami,” ujar Anne.
Tak hanya itu, pihaknya pun akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apalagi selama ini aktivitas penambangan menggunakan bahan peledak.