SUBANG-Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Kabupaten Subang mempertanyakan kelanjutan kasus Corporate Social Responsibility (CSR) Alun-alun Subang. Pasalnya, kasus itu sudah lama tidak terdengar pengungkapanya.
Ketua Resort GIbas Subang Iwan Irawan Prayoga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus yang didanai CSR Bank Jabar Banten (BJB) sekitar Rp1 miliar tersebut. Padahal, kasus CSR itu sempat ramai dibicarakan beberapa waktu lalu, namun sampai saat ini penanganan kasus tersebut seperti hilang ditelan bumi.
“Publik harus mengetahuinya, apakah kasus tersebut masih di tindaklanjuti atau malah berhenti di peti es kan,” kata Iwan kepada Pasundan Ekspres, kemarin.
Baca Juga:Pelantikan Pimpinan Dewan DiundurRem Blong, Mobil Tronton Masuk Parit
Dia menyebut penanganan kasus CSR itu di lakukan oleh Polres Subang. Untuk itu, pihaknya meminta Polres Subang untuk menindaklanjuti dengan serius adanya dugaan penyimpangan CSR alun – alun Subang tersebut.
“Kami meminta penanganan tersebut dilakukan dengan serius, karena sudah lama tidak berjalan,” ungkapnya. (ygo/sep)