SUBANG-PT Global Dairi Alami (PT GDA), yang berlokasi di Desa Manyeti Kecamatan Dawuan, meninggalkan banyak rumor miring yang berkembang di masyarakat. Dari mulai protes masyarakat, karena polusi udara yang disebabkan bau kotoran sapi, hingga perizinan yang diduga bermasalah. Hal tersebut juga direspon oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan beberapa anggota DPRD Subang yang melakukan sidak mengunjungi PT tersebut beberapa waktu lalu.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Rona Mairansyah menjelaskan, pada ajuan awal PT GDA, mengajukan UKL-UPL. Menurutnya luas yang diajukan hanya 9.320 meter persegi, namun pada kenyataannya sudah running pembangunan sekitar 47 hektare.
“Ini memang ada perbedaan jauh sekali dari usulan awal, kalau sudah 47 hektar itu tidak bisa hanya UKL-UPL, harus Amdal. Artinya perizinan mereka (PT GDA) harus direvisi ulang, semua harus mulai dari nol lagi,” jelasnya.
Baca Juga:TMMD, Peran Nyata Babinsa Membangun dan Membina MasyarakatBank Artha Graha Internasional, Bidik Nasabah Pekerja Industri dan Pemilik Usaha
Sedangkan mengenai running oprasional dari PT GDA tersebut, Rona menegaskan harus diberhentikan dulu. PT GDA harus membuat unsur-unsur penunjangnya terlebih dulu, sebelum akan melanjutkan oprasional kembali.
“Sapi-sapinya harus di relokasi, unsur penunjang seperti IPAL, dan tehnik-tehnik lain agar tidak mencemari kwalitas udara, dan kwalitas air, juga harus ditempuh. Untuk menindaklanjutinya saya akan berkordinasi, dan diskusi terlebih dulu dengan bagian hukum, agar tidak salah langkah,” tambahnya.
Sebelumnya, warga terdampak polusi udara bau kotoran sapi PT GDA, Inda Subagja menyampaikan menyengatnya bau kotoran sapi, sudah sangat menganggu keseharian masyarakat. Ditambah Amdal (Lalu lintas) juga cukup menganggu pula, lantaran gerbang masuk PT GDA terdapat di area tikungan jalan.
“Bagaimana gak pada ngeluh masyarakat, bau kotoran sapi menyengat bahkan hingga ke ruang tidur. Terus malam hari, waktunya istirahat, nonton televisi, santai, tidak bisa, karena terganggu oleh menyengat kotoran sapi. Menyengatnya bau kotoran sapi tersebut, sudah menyengat sejak beberapa minggu yang lalu,” ujarnya.
Sementara itu, saat Pasundan Ekspres mencoba konfirmasi pada pihak PT GDA, Pasundan Ekspres tidak diperbolehkan masuk oleh security, dengan alasan belum memiliki janji sebelumnnya.(idr/vry)