Direktur Jenderal Anggaran? Kemenkeu, Askolani menambahkan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) terkait terkait masalah penyetaraan gaji guru honorer ini.
“Masalah gaji guru honorer ini bukan hanya melibatkan Kemenkeu dan Kemendikbud, tapi juga melibatkan K/L lain seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Jadi kkami akan diskusikan terlebih dulu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim menyatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk menjadikan para guru honorer ini lebih sejahtera.
Baca Juga:Dua TKI Dijual ke Irak, Jadi Korban Penjualan OrangPengurus HAPMI Resmi Dilantik
“Apapun upaya pamerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru baik honorer atau bukan, kita pasti dukung,” katanya.
Namun, sebelum melaksanakan kebijakan itu, Ramli mengusulkan untuk terlebih dahulu melakukan beberapa perbaikan tata kelola guru honorer di Indonesia, mulai dari perekrutan hingga pendataan guru honorer.
Terlebih lagi, soal rekrutmen guru honorer juga harus jelas. Menurutnya harus melalui proses tes dan uji kompetensinya. Pasalnya, selama ini kan masih banyak guru honorer yang statusnya titipan.
“Selama ini belum ada data pasti yang dijadikan patokan, berapa jumlah guru honorer di Indonesia. Jika ini tidak dilakukan terlebih dahulu, dikhawatirkan sistem ini tidak tepat sasaran,” pungkasnya. (der/fin)