Hari Santri ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres No. 22 Tahun 2015 silam. Parade hari santri diinisiasi oleh Kementerian Agama untuk meneguhkan posisi kaum santri di garda terdepan menyuarakan perdamaian di tengah maraknya pertikaian, konflik, dan peperangan di berbagai belahan dunia.(bbs/ded)