SUBANG-Mahasiwa memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyidikan kembali atas kasus suap dan gratifikasi pengadaan CPNS Kategori 2. KPK pun telah menetapkan mantan Kabid Pengadaan BKD Subang, Heri Tantan Sumaryana (HTS).
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang, Ihsan Nasrudiansyah mengatakan, HMI Cabang subang mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPK yang telah menetapkan tersangka kasus CPNS K2 yang sangat merugikan banyak pihak.
“Juga HMI sangat mendukung penuh kepada HTS yang mau buka-bukan terkait kasus CPNS K2, karna pasti yang terlibat pasti bukan hanya dia saja,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Ihsan berharap kepada HTS untuk mengungkap semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia berharap ke depannya kasus serupa tidak terulang lagi. “Subang harus maju jangan sampai ada kasus seperti itu lagi,” ujarnya.
Dia mengatakan, HMI Cabang Subang akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. HMI berharap KPK dapat menuntaskan kasus tersebut.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan PLKK, Wabup Subang Imbau Non ASN Jadi PesertaKarbon Kanker
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Subang pun mengapresasi langkah KPK. Ketua PMII Kabupaten Subang, Iin Nurbayani Azizah mengatakan, langkah KPK terkait kasus ini sudah cukup baik, tetapi sesaharusnya dipercepat dan berhati hati.
“Karena HTS ini diduga melakukan bersama-sama dengan bupati OS, berarti ini sudah lumyan lama,” katanya.
Dia menduga, ketika kasus tersebut diusut sampai tuntas akan banyak pejabat yang ikut terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi CPNS K2 tersebut. “Mungkin saja saat ini jika diusut tuntas banyak pejabat-pejabat ikut terlibat,” ujarnya.
Dia mengatakan, sejauh ini mahasiswa mengikuti kasus korupsi yang ada di Kabupaten Subang. Menurutnya, Kabupaten Subang darurat korupsi. “Darurat korupsi dalam artian pejabat Kabupaten Subang melakukan korupsi, seperti bupati 3 kali berturut-turut, mantan pejabat HTS dan sekarang yang sedang mengenai anggaran SPPD DPRD,” pungkasnya.(ysp/vry)