INDRAMAYU-Bupati Indramayu Supendi ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (15/10) dini hari pukul 03.00 WIB.
Dihimpun dari berbagai sumber, KPK melakukan penangkapan terhadap 5 orang yaitu Bupati Indramayu Supendi, Ajudan Bupati Indramayu Haidar, Sopir Bupati, Staf Dinas PUPR berinisial F, dan seorang pengusaha bernama Carsa.
Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni rumah bupati di Kecamatan Bongas dan rumah milik Staf Dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi.
Baca Juga:Komisioner Bawaslu Kena Sanksi, Buntut Dikabulkannya Aduan Sri Ke DKPPPenyelidikan Kebakaran Pasar Kalijati Dihentikan
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan Kantor PUPR Indramayu.
Belum diketahui secara pasti alasan Bupati dan empat orang lainnya ditangkap KPK.
Pihak KPK pun belum mengeluarkan keterangan secara resmi terkait penangkapan tersebut. Saat ini kelima orang itu sudah di bawa ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(red)