NGAMPRAH-Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, menghukum sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat dengan cara push up pada saat apel pagi di Komplek Pemkab Bandung Barat, Senin (14/10).
Hukuman itu diberikan sebagai bentuk teguran lantaran para ASN itu tidak disiplin karena tidak menggunakan pakaian pramuka yang wajib dikenakan setiap tanggal 14. Padahal, setiap pejabat mulai dari eselon 4 sampai eselon 2 struktural wajib menggunakan baju pramuka tersbut.
“Push up ini menjadi salah satu bentuk teguran dan keprihatinan atas masih adanya ASN yang tidak disiplin. Jadi jika masih ada yang tidak disiplin, maka harus di berikan hukuman agar ada efek jera. Apalagi penggunaan baju ini sudah ada perbup-nya,” kata Umbara.
Baca Juga:Cagar Alam Junghuhn Dibiarkan Tak TerawatBulog Ajak Masyarakat Jadi Agen RPK, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini juga mengintruksikan kepada seluruh jajaran ASN untuk meningkatkan kedisiplinan. “Ini soal komitmen dalam berdisiplin serta patuh terhadap pimpinan,” tegasnya.
Sebagai pelayanan masyarakat, kata Umbara, sehingga ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Termasuk, ASN juga harus bisa menjaga komitmen dalam hal kedisiplinan.
“Jangan pernah meremehkan soal kedisiplinan karena itu awal sebelum memulai sesuatu,” tegasnya.
Pada apel pagi itu dihadiri 3.000 pegawai terdiri dari ASN, dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkungan Pemkab Bandung Barat. Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan sholat dhuha bersama di Mesjid Agung As-Shidiq. (sep)