SUBANG-Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI) Kabupaten Subang pertanyakan keberadaan apoktik swasta di dalam lingkungan RSUD Subang.
“Kenapa bisa ada Apotik Swasta di dalam lingkungan rumah sakit, ini jelas menyalahi aturan dan juga terindikasi praktek monopoli,” Ujar ketua (LSM) Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI) Kabupaten Subang Warlan SE kepada Pasundan Ekspres, kemarin (10/16).
Selain itu, menurut Warlan pengadaan obat di RSUD Subang tidak menggunakan harga sesuai E katalog, namun sama dengan harga apotik umum.
Baca Juga:OTT di Medan, KPK Ringkus Wali KotaSampah Wajib Dikelola Mandiri, Bupati Keluarkan Surat Edaran
“Ini akibatnya melambungnya harga, sehingga hutang BPJS akan membesar dengan sendirinya,” ungkapnya.
Selanjutnya, menurutnya diduga ada indikasi konflik kepentingan dalam penyediaan obat di RSUD Subang,” Obat-obatan di selalu saja habis, bahkan obat sekelas antibiotik saja ga ada. Ini ada apa?? Saya mempertanyakan kenapa pembelian obat selalu ada penunjukan kepada apotik-apotik milik para dokter senior,” katanya.
Warlan menegaskan, pihaknya akan melaporkan kejanggalan-kejanggalan di RSUD Subang kepada bupati Subang,” Dengan banyaknya kejadian ini apakah buapti tetap akan mempertahankan PLT Direktur RSUD, dewam pengawas dan komite mediknya,” tukasnya.
Sementara itu, PLT Dirut RSUD Subang Agus Sopyan sampai berita ini diterbitkan belum memberikan konfirmasi, Sambungan telepon dan SMS tidak mendapat jawaban. (ded/cup)