KARAWANG-Kendati Pilkada Karawang baru digelar tahun 2020, tapi sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) berupa baliho dan spanduk bakal calon bupati sudah ramai dipasang di wilayah kota maupun di pelosok-pelosok desa terutama dititik yang kerap dilalui oleh masyarakat. Namun, dari sekian baliho dan spanduk yang dipasang, sebagian besar tak memiliki izin.
Kasi Pelayanan Perizinan Perekonomian, DPMPTSP Karawang, Didin Bihlaludin menyatakan jika sebagian besar baliho dan spanduk yang dipasang oleh bakal calon bupati itu tidak memiliki izin. Pasalnya, sampai saat ini tidak ada yang mengajukan izin untuk pemasangan baliho dan spanduk itu.
Menurut Didin, untuk poster yang dipasang di billboard itu harusnya melalui proses izin dari DPMPTSP, sementara untuk baliho dan spanduk yang dipasang menggunakan kayu dan bambu itu sudah bukan ranah DPMPTSP melainkan ranah KPU dan Bawaslu. “Kalau spanduk dan baliho yang tidak dipasang di billboard itu kewenangan KPU dan Bawaslu,” ujar Didin, Selasa (15/10).
Baca Juga:Rohman Minta Anaknya DipulangkanCarvi Agrihorti Varietas Baru Cabai, Tahan Hama bisa Ditanam di Medium Tinggi
Maraknya alat peraga sosialisasi bakal calon bupati itu bukan hanya persoalan izin saja, tapi soal keindahan tata kota sesuai dengan perda K3. “Untuk kewenangan penertiban itu kan Satpol PP, terlebih jika mengganggu keindahan itu sudah melanggar Perda K3,” kata Didin.
Sementara itu, Kasatpol PP Karawang, Asip Suhendar saat dikonfirmasi terkait maraknya alat peraga sosialisasi di wilayah Karawang kota yang diduga melanggar Perda K3 dan tak memiliki izin menyerahkan penanganannya kepada anak buahnya. “Hubungi Yopi (Kasi Opdal Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP),” singkatnya saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres.
Saat dihubungi, Kasi Opdal Bidang Tibum dan Tranmas, Yopi mengaku dirinya sedang diluar dan belum bisa ditemui. “Lagi diluar kang,” katanya.
Dari pantauan, sejumlah baliho dan spanduk yang terpasang di billboard dan pelosok-pelosok desa itu di isi oleh para politisi dan bakal calon bupati dari jalur independen. Bakal calon yang memasang itu antara lain Jenal Arifin, Toto Suripto, Ahmad Jamaksyari, Gina Fadila Swara, Aep Syaepuloh, dan Asep Agustian. (use/ded)