“Khusus untuk bahan baku tanah liat, tidak semua tanah di Jawa Barat bisa dibuat keramik. Ini juga kendala,” sambungnya.
Meski demikian, sebagai Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) yang bernaung dibawah Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Purwakarta, pihaknya tetap melakukan upaya positit. Salah satunya, bergandengan tangan dengan Kementerian Industri dan Perdagangan Pusat. “Pekan lalupun ada kegiatan pendampingan teknis dari Kemenag, guna menggenjot pasar ekspor keramik Plered itu,” tutupnya.(dyt/vry)