PURWAKARTA-Satgas Pangan Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus penggunaan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram oleh PT Nipsea Paint And Chemicals (Nippon Paint), yang berlokasi di Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian mengatakan, pihaknya mengetahui adanya tabung gas elpiji 3 kilogram yang dipakai oleh produsen cat itu dari laporan seorang warga yang merasa curiga adanya penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi tersebut.
Kemudian, sambungnya, Satgas Pangan Polres Purwakarta mendatangi lokasi guna mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Setelah kami usut, ternyata gas elpiji subsidi 3 kilogram tersebut dipakai di bagian Departement Injection, untuk memanaskan moulding yang mampet. Tim masih mendalami dan apa saja barang yang disita untuk dijadikan barang bukti,” kata Handreas kepada koran ini, Selasa (15/10).
Baca Juga:Dahana Hadir Memberikan Manfaat bagi MasyarakatRumah Makan Alam Sari Sajikan Kuliner Khas Sunda
Pihaknya pun sudah memanggil pihak PT Nipsea Paint and Chemical untuk dimintai keterangan. “Kami sudah memanggil Kepala Bagian Injection atas nama Sdr. JM untuk dimintai keterangan,” ucapnya.(add/vry)