SUBANG-Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Tatang Kusnandar bantah Miliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Ganda.
“Tidak benar itu, sebelum pemilu sudah dilakukan verifikasi partai jika saya terdaftar tidak mungkin saya bisa nyaleg,” katanya kepada pasundan ekspres, Rabu (10/16).
Selain itu, pihaknya mempersilahkan untuk melakukan pengecekan secara langsung ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengenai KTA tersebut.
Baca Juga:AKSI Pertanyakan Apotek Swasta di RSUDOTT di Medan, KPK Ringkus Wali Kota
“Kalau benar ada mana bukti fisiknya, silahkan juga cek ke DPC PDIP Subang apakah ada dan terverifikasi KTA tersebut,” tegasnya.
Dirinya menegaskan jika dalam Putusan DKPP tersebut tidak ada yang menyenteh secara langsung kepada dirinya,” dalam putusan DKPP itu etik kepada Bawaslu tidak ada yang secara langsung kepada saya,” tukasnya.(ded)