SUBANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang mengusulkan naskah akademik (NA) pengelolaan dan pendapatan parkir ke DPRD Subang. Hal itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Sekertaris Dishub Subang, Agung Nugroho mengatakan sebagai dinas teknis, Dishub telah mengusulkan NA ke DPRD Subang sebagai bahan dasar Peraturan Daerah (Perda) perhubungan. Usulan itu untuk lebih memaksimalkan pendapatan retribusi parkir lantaran potensi retribusi dari parkir cukup tinggi. “Kami usulkan NA nya, sehingga nantinya bisa menjadi dasar untuk perda,” kata Agung kepada Pasudan Ekspres, kemarin.
Dia menyebut usulan NA itu akan dibahas dalam APBD perubahan dikarenakan untuk perda dalam pengesahan nya harus melalui banyak mekansime. NA tersebut jika sudah menjadi perda meliputi keperubungan seperti parkir, PKB, trayek, Amdal lalin dan lainya. “Saat ini kami masih mengusulkan NA nya dulu untuk dikaji dsebelum menjadi perda,” ujarnya.
Baca Juga:Dampak Kemarau, Debit Air Tirta Rangga MenurunDompet Peduli Sosial Diyakini Bisa Bantu Masyarakat Tidak Mampu
Kepala Seksi Parkir Dishub Subang, Asep mengatakan Subang memiliki potensi perparkiran cukup besar. Namun fakta di lapangan berbeda disebabkan banyaknya tangan seperti pengelola parkir, juru parkir dan lainnya sehingga terjadi carut marut. “Masyarakat taunya parkir itu oleh dishub saja, padahal kenyataan di lapangan banyak pihak-pihak lain,” kata Asep.
Dia menambahkan jika perda perhubungan sudah disahkan, pengelolaan dan pendapatan perparkiran bisa lebih maksimal dan bisa menembus target PAD Dishub Subang. “Insya allah jika nantinya ada perda keperhubungan sehingga ada regulasi yang jelas, maka pengelolaan dan pendapatan parkir bisa lebih maksimal untuk PAD,” pungkasnya. (ygo/sep)
YUGO EROSPI/PASUNDAN EKSPRES
MAKSIMALKAN RETRIBUSI PARKIR: Jajaran Dishub Subang usulkan NA untuk perda keperhubungan agar pengelolan dan pendapatan parkir bisa lebih maksimal.