SUBANG-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang akan lebih intens melakukan pembinaan kepada pndok pesantren, untuk lebih selektif menerima calon santri. Dikabarkannya warga Kabupaten Subang yang diamankan Tim Densus 88 pada saat penggeledahan di Sukoharjo, menjadi catatan penting Kemenag dan Kepolisian.
Kepala Kemenag Subang Drs. H. Abdurohim mengatakan, pada intinya saat ini pemerintah Indonesia sedang melakukan pembersihan terduga teroris. Otomatis, harus dilakukan peningkatan dan pengawasan yang ketat oleh Pemerintah Kabupaten Subang. “Pasca diamanakannya warga Subang yang diduga teroris, otomatis harus ada peningkatan pengawasan yang ketat di Subang,” katanya.
Abdurohim akan mengumpulkan para ketua yayasan dan pondok pesantren, untuk melakukan pembinaan agar jangan sampai ada hal-hal yang seperti itu ada di Subang. Sekaligus kejadian warga Subang yang diduga teroris dan diamankan, jangan sampai ada lagi. “Kita akan melakukan pembinaan kepada ketua yayasan dan juga pondok pesantren secara lebih rutin lagi,” katanya.
Pembinaan yang dilakukan, dengan pengawasan yang ketat. Kurikulumnya diperiksa, penerimaan santri juga diawasi, termasuk lokasi-lokasi pondok pesantren agar mencegah hal-hal seperti itu. Pihaknya juga mengimbau agar pondok pesantren yang ada di Kabupaten Subang jangan memberikan ajaran yang menyimpang. “Salah satu upaya pencegahan kita, agar tidak ada ditemukan dan terjadi hal-hal seperti itu di Subang,” tuturnya.
Baca Juga:KB dan TK Nurhidayah Berkunjung ke PolresPanen Hadiah Simpedes, Rusdi Bawa Pulang Suzuki Ertiga
Kepala Seksi Pondok pesantren Kemenag Subang Mohamad Sopiadi mengatakan, kabar yang didapatkan dari KUA Compreng, terduga Sy masih kerabat dari pelaku bom Thamrin Sunakim alias Afif yang sempat menggegerkan pada tahun 2016 yang lalu. Afif sudah dimakamkan di Compreng. “Menurut kabar yang kami dapatkan, terduga Sy masih kerabat dari pelaku bom yang tewas di Thamrin,” ungkapnya.
Dijelaskan Sopiadi, kabar Sy sudah lama tidak berdomisili di Desa Kalensari Compreng. Hanya saja, Sy yang tercatat di KTP menjadi warga di desa tersebut, pernah berdagang cilok dan kurang berbaur dengan warga sekitarnya. “Sudah lama yang besangkutan tidak pernah tinggal di desa tersebut. Dulu kabarnya pernah dagang cilok,” ujarnya.
Waspadai Orang Baru
Kapolsek Pamanukan meminta masyarakat untuk waspada terhadap orang baru disekitar lingkungan. Hal ini untuk mengantisipasi kasus radikalisme, seiring dengan banyak kejadian penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di berbagai wilayah serta melihat kasus setahun kebelakang di Pamanukan.