Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan
SUBANG-Aktivis Lingkungan Subang menginginkan adanya sanksi tegas bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan di Jalan Raya. Hal itu melihat kondisi yang cukup miris, dimana banyak sampah dibuang di sepanjang jalur Kebun Karet Rawalele Kecamatan Dawuan.
Aktivis lingkungan Subang Alam Randjatan mengatakan budaya membuang sampah secara sembarangan saat ini sudah tidak bisa ditolerir lagi, karena semakin banyak saja orang yang membuang sampah secara sembarangan. Sehingga harus ada sangsi keras seperti denda yang tinggi ketika masyarakat yang membuang sampah tersebut tertangkap tangan. “Ini sudah tidak bisa di tolerir lagi harus ada denda yang tinggi ketika tertangkap tangan,” kata Alam kepada Pasundan Ekspres, Jum’at (18/10).
Dia mengaku miris saat menemukan sampah di sepanjang jalur kebun karet Rawalele Dawuan. Diharapkan masyarakat agar tidak membuang sampah di jalur tersebut, lantaran banyak pepohnan yang dapat merusak lingkungan. “Ini menjadi pertanda bahwa banyak pengendara yang membuang sampah di jalur ini,” ujarnya.
Baca Juga:Inovasi Lurah Soklat, Pelayanan Berbasis OnlineOperasi Odol, Tingkatkan Disiplin Sopir Angkutan Barang
Alam meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Subang agar menyediakan tempat sampah di setiap jalur-jalur hidup yang dilintasi pengendara. Hal ini agar masyarakat tidak membuang sampah dengan sembarangan.
“Pemkab harus bisa menindak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, bisa diberi denda yang tinggi baik berbentuk uang dan juga sangsi sosial,” ungkapnya.
Sementara itu warga Subang, Feri (34) menyayangkan Pemkab Subang yang tidak tegas dalam memberikan sangsi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Pasalnya, jika dibiarkan akan menjadi kebiasaan buruk yang sulit di hilangkan. “Sekarang saja sampah sudah mulai dibuang ke jalur kebun karet, ini kan sangat menyedihkan,” katanya. (ygo/sep)