JAKARTA– Dewan Pengurus Nasional Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso Indonesia (PAPMISO) melakukan Audiensi ke Istana Negara dan diterima langsung oleh Kepala Deputi IV Kantor Staf Presiden Bapak Eko Sulistyo, Kamis (17/10).
Kedatangan mereka untuk mengadukan Minimnya Sosialisasi Sertifikat Halal, yang menyebabkan pelaku UMKM di Indonesia kekwatiran terutama yang bergerak di bidang kuliner, khusunya para pelaku usaha Mie ayam dan Bakso.
Sekjen Papmiso Bambang Hariyanto mengatakan, beberapa persoalan yg dihadapi para pelaku usaha kuliner Indonesia, diantaranya Minimnya Sosialisasi dari kementerian terkait.
“Belum keluarnya PMA sebagai peraturan teknis pelaksanaan JPH, Biaya pengurusan yg dibebankan pada pelaku usaha khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, hingga potensi kekacauan dlm pelaksanana UU tersebut. Karena sampai hari ini minim sekali Sosialisasi dari kementerian Agama RI dan BPJBH selaku badan teknis pelaksana Jaminan Produk Halal,” katanya.
Baca Juga:SMKN Cibogo Lantik 155 TarunaKPU Segera Umumkan Syarat Calon Perseorangan
Menurutnya, Sertifikat halal kini wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha dibidang makanan dan minuman serta produk-produk terkait. Sesuai pasal 4 UU nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH produk yg masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
“Apa yg menjadi keluh-kesah para pelaku umkm itu didengar langsung oleh Pak Eko Sulistyo dan akan membantu menyampaikan kepada Bapak Jokowi. Semangat UU nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH adalah Tugas Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan dan jaminan atas produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah indonesia yg dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat,” tukasnya. (ddy/ded)