Disnakertrans Terus Koordinasi dengan KBRI
KARAWANG-Upaya pemulangan dua tenaga kerja wanita (TKW) asal Karawang, Jawa Barat, yang jadi korban TPPO di Kurdistan Irak menuai kendala.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Ahmad Suroto menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
“Sudah ada info dari KJRI bahwa lokasi TKI/TKW (asal Karawang dipekerjakan) sudah dideteksi. Hanya saja, tempat daerah rawan konflik (sehingga) perlu pengamanan khusus,” kata Suroto, kemarin.
Suroto mengatakan, akan terus berupaya agar dua warga Karawang, Rustia dan Septiani Al Mukaromah, yang menjadi korban TPPO di Irak bisa kembali ke tanah air dengan selamat.
Baca Juga:DLHK Angkut Sampah Hingga Titik NolNyalon Kades, Dikdik Didukung Penuh Masyarakat
Suroto menyebutkan, sejak 2015 lalu Pemkab Karawang sebenarnya sudah melakukan moratorium untuk melarang TKI berangkat ke Timur Tengah. Namun, hingga kini ada saja TKI yang berangkat tanpa melapor ke Disnakertrans Karawang atau ilegal.
“Saat ini saja ada sekitar 3.000 TKI asal Karawang yang bekerja di Timur Tengah, dan paling banyal di Arab Saudi,” katanya.(aef/ded)