PURWAKARTA-Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait tanggap darurat peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di Aula Disporaparbud Bidang Kepemudaan Jalan Purnawarman, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Kamis (17/10). Rakor tersebut bertujuan guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan miras dan narkoba, khususnya bagi para pelajar dan umumnya warga Purwakarta.
Hadir pada rakor tersebut di antaranya dari Disporaparbud, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Kabag Kesra Kabupaten Purwakarta, serta Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.
Ditemui usai rakor, Kadisporaparbud Kabupaten Purwakarta Agus Hasan Saefudin mengatakan, rakor digelar dalam rangka mengatisipasi peredaran dan penyalahgunaan miras dan narkoba di Kabupaten Purwakarta, khususnya kepada pelajar dan pemuda.
“Kami mengundang semua instansi terkait, guna menjalin sinergitas dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta. Yakni, dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan miras oplosan di Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.
Baca Juga:Jum’at Bersih di Kampung Sampih, Satgas Citarum Harum Bantu WargaPenghargaan Kerjasama Pelaksanaan Pemilu
Diakuinya, Disporaparbud Kabupaten Purwakarta tidak memiliki anggaran khusus untuk sosialisasi bahaya narkoba dan miras. Namun, di setiap kegiatan kepemudaan yang melibatkan anak muda, pihaknya akan memasukkan kegiatan sosialisasi P4GN.
“Intinya kami di sini, khususnya yang membidangi kepemudaan, merespons positif pelaksanakan sosialisasi P4GN,” ucapnya.
Terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, sosialisasi bahaya narkoba adalah bagian dari langkah antisipasi dan harus segera dilakukan guna mencegah generasi muda terjerumus narkoba mau pun miras.
“Rakor kemarin diharapkan seluruh pihak terkait dapat bersama-sama melakukan langkah antisipasi atau upaya preventif serta penegakan hukum. Sehingga dapat memperkuat pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Purwakarta,” katanya, Jumat (18/10).(add/vry)