SUBANG-Dalam rangka milangkala Desa Gandasari Ke 36 Tahun, Desa Gandasari Kecamatan Cikaum Subang menggelar Deklarasi Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) Bersama Lembaga sosial pencegahan dan pemberantasan Narkoba Garda Anti Narkoba Indonesia (G.A.N), Sabtu (19/10).
Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh KBO Satres Narkoba Polres Subang IPDA. Purba dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr.Hj.Ineu Purwadewi Sundari S.sos.MM Beserta Jajaran Muspika kecamatan Cikaum.
Dalam sambutannya, Ketua umum G.A.N Wawan Waluya.SE berpesan agar masyarakat berperan aktif dan terus menggali potensi pengetahuan tentang bahaya Narkoba. Sehingga masyarakat Desa bisa melakukan pencegahan dan deteksi dini tetang peredaran gelap narkoba.
Baca Juga:Ditinggal Pergi, Rumah H. Mamat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 400 Juta LebihDzikir dan Ngaji Kebangsaan Sambut Hari Santri
“Saat ini narkoba sudah masuk hingga ke Pelosok desa, sehingga perlu antisipasi sejak dini agar masyarakat tak terkena dampak bahaya dari barang haram tersebut,” ujar Wawan Waluya.
Dia menambahkan bahwa Deklarasi Desa Gandasari Bersih Narkoba (Bersinar) adalah bentuk perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Deklarasi Desa Gandasari Bersinar ini adalah simbol tapi yang terpenting adalah masyarakat melaksanakan langkah nyata dalam penanggulangan narkoba,” ujarnya.
Wawan berharap setelah deklarasi ini ada tindakan nyata perangkat Desa dan masyarakat Desa Gandasari Kec.Cikaum, sehingga dapat mengurangi angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kedepan bukan hanya Gandasari saja, tapi saya harap desa-desa lain juga di Kabupaten subang bisa melaksanakan Deklarasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dan melakukan tindakan nyata bersama-sama ikut memerangi narkoba,” pungkasnya. (ygi/sep)