P3K Belum Bisa Diberlakukan
SUBANG-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka perkerutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi formasi Pemerintah Kabupaten Subang. Pasalnya, banyaknya PNS yang pensiun pada tahun 2019. Usulan atau kuota yang direaliasasikan Kemenpan RB sebanyak 275 CPNS.
Kepala Bidang Pengadaan dan Fasilitasi Pegawai BKPSDM Subang Kukun Kurnia mengatakan, dalam persiapan pengadaan CPNS Tahun 2019, pihaknya mengajukan kuota untuk Kabupaten Subang. “Jumlah kuota yang direalisasikan Kemenpan RB untuk Subang ada sebanyak 275 CPNS,” katanya.
Sebelumnya, BKPSDM mengajukan ke Kemenpan RB, untuk CPNS dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebanyak 500 kuota. Namun kebijakan pemerintah pusat untuk pengadaan hanya diberlakukan CPNS saja, sedangkan P3K belum bisa diberlakukan. “Kalau P3K belum bisa diberlakukan menurut dari pusat, sehingga kita diberikan kuota hanya untuk CPNS saja,” ujarnya.
Baca Juga:808 SK PNS Terancam DigugatLampor Keranda Terbang Sambangi Purwakarta
Dijelaskan Kukun, saat ini pihaknya terus mengikuti rapat-rapat koordinasi lanjutan dengan pihak Kemenpan RB dan lainnya. BKPSDM akan menggelar pembukaan pendaftaran melalui online, seleksi dan lainnya. Hal tersebut, akan memakan waktu yang panjang, jika melihat dari pelaksanaan pengadaan CPNS pada waktu itu. “Saat ini kita sedang gencar ikut rapat-rapat mengenai mekanisme perekrutan untuk di Subang, karena berbasis online,” ungkapnya.
Kasubid Formasi dan Pengadaan BKPSDM Subang, Hasan Sahroni menambahkan, untuk tahapan seleksinya, pendafataran diprediksi kemungkinan akan digelar pada bulan November. Seleksi adminstrasi di bulan Desember. Test dan kompetensi akan dilakukan pada awal tahun 2020. “Kalau pembukaan pendaftaran di Bulan November 2019, namun untuk test dilakukan pada bulan Maret 2020,” terangnya.
Dijelaskan Hasan, dari kuota yang diberikan pusat untuk Kabupaten Subang sebanyak 275 CPNS. Bagi warga Subang yang ingin menjadi CPNS bisa mengikuti tes seleksi CPNS, nantinya akan digelar seperti pendaftaran online dan seleksi melalui CAT. “Persiapkan diri dari sekarang, jika ingin menjadi PNS,” ujarnya.
Sementara itu warga Subang Randi (30) mengatakan, dirinya berharap adanya perekrutan P3K untuk di Kabupaten Subang. Sementara kabar yang beredar tidak akan ada perekrutan P3K. “Niatnya ingin ikutan yang P3K, namun kabarnya malah tidak ada kuota untuk P3K,” ungkapnya.(ygo/vry)